Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jasa Ekspedisi Ganti Rugi, Dhea Imut Berencana Beli Kamera Lagi

Revi C. Rantung , Jurnalis-Kamis, 18 Oktober 2018 |17:40 WIB
Jasa Ekspedisi Ganti Rugi, Dhea Imut Berencana Beli Kamera Lagi
Dhea Imut (Foto: Revi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dhea Anissa alias Dhea imut kini bisa bernafas lega setelah kasusnya dengan jasa ekpedisi soal kameranya yang hilang diganti rugi. Jasa ekspedisi, DHL Express mengganti rugi berupa uang tunai sesuai dengan tuntutan yang diajukan pihak penggugat, Dhea Imut.

Kasusnya dengan pihak jasa ekspedisi telah selesai, lantas apa yang dilakukan Dhea Imut selanjutnya?

 

Ya, dari penuturan sang ibunda, Masayu Chairany, setelah penggantian ganti rugi berupa uang tunai, Dhea Imut akan merencanakan untuk membeli kamera yang sama.

Baca Juga: Pacaran Lintas Benua, Begini Cara Dea Annisa Lepas Rindu

“Rencana mau dibeliin kamera lagi kan selama ini jadi nyewa. DHL luar biasa bertanggung jawab,” ungkap Masayu Chairany, ivunda Dea Imut saat dijumpai di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (18/10/2018).

Disisi lain, Dea Imut kembali menambahkan bila dengan adanya kasus ini, banyak waktunya yang tersita. Tetapi Dhea bersyukur juga, bahwa dengan kasus ini pula dirinya bisa mengetahui soal hukum dan bisa lebih berhati-hati.

“Sebenarnya banyak waktu kesita tapi buat pembelajaran dan keadilan sih. Ujung-ujungnya kan DHL bertanggung jawab. Aku harus lebih berhati-hati pembelajaran juga buat DHL. Aku jadi banyak tahu pasal hukum juga,” papar Dhea Imut.

Sementaa itu, dari pihak kuasa hukum Dhea Imut, Henry Indraguna juga menyampaikan rasa terimakasih lantaran pihak Jasa Ekspedisi telah memenuhi tuntutan dari kliennya.

“Pihak DHL sudah menyerahkan uang, kami hanya menuntut hak kami aja, minta kamera yang tidak menjadi hak kita, enggak kami mintakan. Dibayar tunai seketika. DHL top!,” tutup Henry.

Sebagaimana diberitakan Okezone sebelumnya, Dhea Annisa sempat terlibat sengketa perdata dengan jasa ekspedisi DHL sedari akhir September 2017 lalu.

 

Pasalnya, kamera dengantipe Canon C500 yang dikirim Dhea lewat DHL menuju Malang, Jawa Timur diambil oleh orang tak dikenal.

Akibatnya, Dhea harus menanggung kerugian sebesar Rp. 229 juta.

Ia pun langsung melaporkan kejadian terkait ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan dengan Pasal 372 dan 374 KUHP, mengingat barang seharusnya dikirim ke alamat penerima dan bukan diambil di kantor jasa ekspedisi.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement