JAKARTA - Setelah sebelumnya telah mendapatkan izin dari pihak Pengadilan dan Kejaksaan untuk keberangkatan ke Yogyakarta guna prosesi pemakaman sang ibunda, Roro Fitria rupanya mendapat pendampingan khusus. Model sekaligus aktris ini akan didampingi oleh dua orang polisi dan tiga orang Kejaksaan.
Hal itu langsung disampaikan oleh Asgar Sjafrie melalui sambungan telepon pada Selasa (16/10/2018).
“(Untuk keberangkatan) prosedurnya (Roro didampingi) polisi dua, Kejaksaan tiga orang, satu kepala, dan dua asisten,” katanya.
Baca juga: Roro Fitria Akhirnya Dapat Izin Antarkan Ibunda ke Liang Lahat
Sementara itu, Roro Fitria hanya diberikan waktu yang sempit untuk mengantarkan sang ibunda ke liang lahat. Pasalnya, sore hari nanti Nyai, sapaan akrab Roro, sudah harus kembali lagi di Jakarta. Ini pun sudah berdasarkan peraturan yang berlaku.
“Sore ini harus balik karena peraturannya begitu. Pukul 18 harus sudah balik, kelonggarannya sampai pukul 18,” sambungnya.
Seperti diketahui, almarhumah Retno Winingsih akan dikebumikan di Sleman, Yogyakarta, pada hari ini. Kendati begitu, Roro meminta agar menunggunya terlebih dahulu untuk prosesi pemakaman, sebab Roro menjadi anak yang paling dekat dengan almarhum Retno Winingsih.
Baca juga: Ibunda Meninggal, Sidang Roro Fitria Tetap Digelar

“Tadinya jam 11 (mau dimakamkan), tapi Roro nangis-nangis sama kakaknya tolong tungguin saya. Aku kan kemarin enggak ikut mandiin. Roro kan yang paling deket, selalu berdua ibunya,” ujarnya.
“Jadi dikuburinnya siang habis zuhur. Jam 13 sampai langsung ke Sleman, ketemu, sudah itu langsung balik lagi,” pungkas Asgar.
Sebagaimana diketahui, Ibunda Roro Fitria meninggal pada Senin 15 Oktober 2018 di rumah sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Almarhumah meninggal pada usia 64 tahun. Sebelum meninggal, almarhumah sempat mengeluhkan sesak napas.
(kem)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri