Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Augie Fantinus Jadi Tersangka, Begini Kronologi Versi Polisi

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Sabtu, 13 Oktober 2018 |03:01 WIB
Augie Fantinus Jadi Tersangka, Begini Kronologi Versi Polisi
Augie Fantinus
A
A
A


"Kemudian, adalah dari SD Tarakanita, meminta tolong kepada polisi membelikan tiket sejumlah seratus. Setelah dibantu, sudah dapat tiket itu, dikasih ke SD Tarakanita," kata dia lagi.

Namun setelah dihitung, jumlah tiket yang dibeli ternyata lebih dari yang diminta. Pihak SD Tarakanita akhirnya meminta anggota polisi tersebut untuk mengembalikan tiket tersebut. Disinilah insiden, yang menurut keterangan Argo terjadi kesalahpahaman antara Augie Fantinus dan anggota polisi di lokasi.

"Kemudian anggota ke tiket box, anggota bawa lima untuk di-refund, ternyata enggak bisa. Dan karena tidak bisa, dan ada si Augie ini, karena dia mau nonton dan shooting, artinya dia merekam. Ngomong ke anggota 100 ribu, dijawabnya kan 'enggak'. Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," tuturnya.

Augie Fantinus sendiri dikenakan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan Pasal 310 ayat (1) jo 311 KUHP.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement