Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait bebasnya Jennifer Dunn. Lewat keterangan Ade Kusmanto selaku Kepala Bagian Humas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan membenarkan bahwa masa hukuman wanita 28 tahun sudah berakhir sejak 2 Oktober 2018.
Ade Kusmanto juga menjelaskan, Jennifer Dunn bebas lebih awal karena mendapat remisi satu bulan saat perayaan hari kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Masa hukuman Jeje sendiri sejatinya baru berakhir pada November 2018 apabila tidak mendapat remisi.
Baca Juga: Nekat Bawa Ular, Irfan Hebohkan Audisi Penghuni Rumah Terakhir
(edi)