Kedua kakak beradik itu mengklaim, Cardi melempar botol kepada mereka setidaknya satu kali. Namun sumber dekat sang rapper mengatakan, apa yang dilakukan Cardi bukanlah kejahatan terencana. Dia melempar botol sebagai respons spontan karena ada seseorang yang lebih dahulu melemparkan botol minuman ke arah mereka.
Kedua kakak beradik itu, menurut TMZ, telah melayangkan gugatan mereka atas kasus penyerangan tersebut. Tacopino mengaku, selain kesaksian korban, pihaknya juga menyertakan video penyerangan dan screenshot komentar Cardi B di media sosial sebagai bukti.
Namun hingga berita ini diturunkan, masih belum diketahui tuntutan apa yang dituduhkan Gi bersaudara kepada Cardi. Pihak kepolisian juga belum merilis detail kronologi kasus penyerangan tersebut.
Baca Juga: Punya Bukti, Shinta Bachir Sebut Nikita Mirzani Berutang Rp 2,5 Juta
Namun begitu, menurut NBC, karena Cardi menyerahkan diri maka dia tak akan ditahan. Namun, sang rapper diharuskan hadir dalam persidangan nantinya.
(LID)