"Ini baru dapet kabar juga nih. Tadi lagi di jalan baru dapet WA, Mudy ketangkep. Gua tanya temen gua, benar katanya," ujar Mongol Stres yang dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/9/2018).
"Ya gua bingung juga. Ini gua mau kros cek dulu ke Polda Metro nih," timpalnya.
Sebagaimana diketahui, Mudy ditangkap lantaran memiliki barang haram tersebut pada Sabtu 22 September 2018 lalu, dikediamannya di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan.
Ia ditangkap dengan barang bukti berupa satu klip sabu dengan berat kotor 0,18 gram, berikut dua alat hisap sabu, dua buah cangklong, dua buah korek api, satu buah plastik klip berisi plastik klip kosong, dan dua buah telepon genggam.
(edh)