JAKARTA - Roro Fitria kembali harus menjalani sidang lanjutan dari kasus narkotika yang menjeratnya. Sidang pun beragendakan mendengarkan saksi dari pihak Roro di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (13/9/2018).
Baca Juga: Sebelum Ditangkap, Ozzy Albar Ternyata Dapat Ganja Gratis
Pada sidang kali ini, Roro menghadirkan asisten pribadinya sebagai saksi. Awalnya Roro berniat menjadikan ibunya, Raden Retno Winingsih, sebagai saksi untuk meringankan. Namun pihak majelis hakim menolaknya karena sang ibu sudah sering kali hadir di persidangan.
Setibanya di Pengadilan, Roro didampingi oleh Retno. Ia mengaku senang karena kehadiran sang ibu memberikan efek positif di dalam dirinya.
“Oh saya senang sekali (ibu datang). Bersyukur, Alhamdulillah,” ucap Roro.
Sementara itu kuasa hukum Roro, Asgar Sjafri, mengatakan bahwa kehadiran saksi kali ini akan memberikan pengaruh besar dalam jalannya persidangan. Asisten pribadi Roro bisa menjelaskan apa saja yang dilakukan oleh kliennya.
“Dia mengikuti Roro 24 jam, dia bisa melihat apa yang Roro konsumi. Apakah pernah meihat Bu Roro mengonsumsi narkoba atau gimana. Jadi sangat penting bagi dia untuk mengatakan bahwa memang Bu Roro itu pengguna, kelihatan dari orang dekatnya," tutur Asgar.
Baca Juga: Menebak Lagu yang Akan Dibawakan Seventeen di Konser 'Ideal Cut' Jakarta
Asgar bersikukuh agar kliennya bisa mendapatkan hukuman rehabilitasi. Ia yakin bahwa Roro Fitria bukan pengedar atau penjual, melainkan hanya pengguna saja dalam kasus tersebut.
(LID)