3. Rieke Diah Pitaloka

Aktris Rieke Diah Pitaloka kini juga lebih dikenal namanya sebagai seorang politisi karena kariernya yang telah dimulai lebih dari satu dekade lalu. Kini, Rieke pun menjabat sebagai anggota Komisi VI bidang Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional.
Selain menyuarakan aspirasi rakyat di DPR, Rieke pun tidak jarang ikut terjun langsung melakukan aksi demonstrasi bersama para buruh. Misalnya saja pada peringatan 1 Mei 2018, terlihat wanita 44 tahun itu ada dalam barisan buruh.
“Kami pada hari ini akan menyampaikan kepada bapak Presiden Joko Widodo untuk secepat-cepatnya bisa mengambil kebijakan soal penggantian honorer jadi PNS, serta revisi undang-undang ASN terkait perjanjian kerja,” tukasnya.
Baca Juga: 5 Selebriti Cantik Ini Pernah Dituding sebagai Pelakor
4. Tantowi Yahya

Tantowi Yahya bertugas sebagai Wakil Ketua Komisi yang membidangi pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi dan informatika. Namun pada 2016 kemarin jabatannya itupun diganti menjadi Wakil Ketua Badan Kerjasama antar Parlemen.
Saat menjadi anggota dewan, kakak kandung Helmi Yahya itupun pernah tercatat mendirikan sekolah Indonesia bagi mereka yang orang tuanya bekerja di luar negeri. Hal itupun dikarenakan ia merasa miris dengan nasionalisme anak-anak Indonesia yang mulai luntur. Kenyataan tersebut dilihat Tantowi saat berkunjung ke Qatar.
“Anak-anak mereka itu tidak lagi mengenal ke-Indonesia-an, sudah tidak kenal dengan lagu Indonesia Raya, sudah tidak tahu dengan Pancasila. Menurut saya absurd, berapa banyak waktu orang tua untuk menanamkan ke-Indonesia-an itu? Karena ini memang peran sekolah," ungkap Tantowi. (20/6/2016).
5. Anang Hermansyah

Anang Hermansyah diketahui terpilih menjadi salah satu anggota legislatif yang menduduki Komisi X yang membidangi pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan.
Sebagai seorang seniman, suami Ashanty itu menuturkan bahwa Undang-undang ini juga akan mengatur soal hak ekonomi semua stakeholder, moral, sertifikasi, dan royalti serta penegasan terhadap musik tradisional.
"Salah satu caranya saya mengusulkan RUU Tata Kelola Industri Musik. UU ini pun nantinya akan menjamin dan lebih menghargai profesi musisi,” kata Anang (25/3/2017).
(edi)