Sebelumnya, pihak Makcik telah menuntut Elvy Sukaesih dengan nilai angka yang fantastis yakni Rp2,5 miliar. Dimana tuntutan tersebut dari kerugian Mega Makcik inmateril sebesar Rp2 Miliar dan materil Rp500 juta.
Oleh sebab itu pihak Makcik sendiri masih akan menunggu apakah Elvy Sukaesih bakal hadir pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 12 September 2018.
Sementara itu, diketahui melalui kuasa hukum dari Elvy Sukesih, yakni Sugiono menyebut ketidakhadiran Elvy Sukaesih lantaran jadwalnya yang berbentrokan.
“Ya ini masih permulaan, kebetulan Umi enggak bisa hadir karena ada jadwal. Kita usahakan 12 September mendatang ketemu penggugat (Mega Mak Cik),” tutup Sugiono.
(aln)