(Baca juga: Ogah Damai, Penyanyi Dangdut Ini Siap Seret Elvy Sukaesih ke Meja Hijau)
“Hari ini kita mendaftarkan gugatan secara resmi, klien saya, Mega Makcik kepada owner dari PT EMMI Pro. Sekarang kita sudah daftarkan gugatan materil secara resmi nomor 26. Saya akan tuntutan kerugian klien saya terhadap tergugat. Saya akan tuntutan secara perdata owner dari PT EMMI Pro dengan beberapa kerugian yang telah dilkeluarkan klien kami,” kata Gus Bejo selaku kuasa hukum Mega Makcik beberapa waktu lalu.
“Tuntutan ini ada beberapa yang saya masukan, kerugian-kerugian yang ada bukti suratnya. Dan ada beberapa kerugian yang tidak ada bukti. Tuntutan kita sekira Rp2,5 miliar,” tambahnya.
(sus)