(Baca Juga: 1 Agustus, Nikita Mirzani dan Dipo Latief Wajib Hadir di Sidang Isbat Pernikahan)
Sebelumnya diberitakan, sidang putusan kasus narkoba Tio Pakusadewo yang sejatinya digelar hari ini batal terselenggara. Putusan urung dibacakan karena Hakim Anggota Majelis sakit dan tidak dapat hadir sidang.
"Seyogyanya hari ini sidang putusan, tapi karena anggota Majelis saya sakit, tidak hadir di kantor. Putusan tidak bisa dibacakan tanpa lengkap majelisnya," kata Asiadi Sembiring selaku Hakim Ketua Majelis dalam sidang.
Putusan Tio sejatinya sudah siap dibacakan dalam sidang hari ini. Namun kata Asiadi, dirinya hanya mengikuti ketentuan hukum acara pidana tentang tata cara persidangan.