JAKARTA - Pasca resmi bercerai pada Selasa (3/7/2018), Ibnu Jamil dan Ade Maya telah mendapatkan kesepakatan bersama mengenai harta gono-gini yang mereka miliki selama 12 tahun membina rumah tangga.
Menurut kuasa hukum dari Ade Maya, yakni Agus Setiawan bahwa kliennya dan Ibnu Jamil memutuskan untuk membagi harta gana-gini tersebut secara adil untuk keperluan buah hati mereka yang bernama Dhofin Maulana Jamil.
"Harta gana-gini mereka sebenarnya tidak membahas dalam gugatan," ujar Agus Setiawan saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Banten, Selasa (3/7/2018).
Baca Juga: Jalani Sidang Keterangan Saksi, Dhawiya Minta Dibawakan Makanan Warteg
"Tetapi mereka telah membicarakan dengan baik-baik, intinya akan dibagi secara adil, dan harta tersebut semua untuk kepentingan anak," paparnya.