Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Selain Reza Bukan, Sederet Artis Ini Tak Disangka-sangka Terjerat Narkoba

Rena Pangesti , Jurnalis-Senin, 02 Juli 2018 |20:18 WIB
Selain Reza Bukan, Sederet Artis Ini Tak Disangka-sangka Terjerat Narkoba
Rea Bukan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tertangkapnya artis Reza Bukan terkait kasus Narkoba pada Sabtu 30 Juni 2018 di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Barat akibat kepemilikan 3 paket sabu seberat 0,19 gram, memang menambah deretan selebriti yang tersandung kasus serupa.

Sebelum Reza Bukan, setidaknya ada lima nama selebriti yang juga tertangkap atas kepemilikan barang haram tersebut. Siapa sajakah diantaranya? Berikut rangkumannya.

1. Dhawiya


Bukan hanya keterkejutan publik yang tdiak menyangka bahwa presenter kocak Reza Bukan bisa terlibat narkoba, sebelumnya ada nama Dhawiyah Zaida putri bungsu Elvi Sukaesih juga terjerat narkoba.

Dhawiyah ditangkap pada 16 Februari 2018 di kediaman Elvy Sukaesih di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat bruto 0,45 gram dan 0,49 gram, serta beberapa bukti lain seperti cangklong, alumunium foil, serta timbangan digital. Hingga saat ini proses pengadilan masih berlangsung, Dhawiyah pun berharap agar dirinya di rehabilitasi agar bisa sembuh dan tidak mengulangi kesalahan yang serupa di masa mendatang.

2. Jennifer Dunn

 

Jennifer Dunn kembali harus merasakan bangku kesakitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kepemilikan sabu seberat 0,221 gram lengkap dengan alat hisapnya. Ini merupakan kali ketiga pemain film Buruan Cium Gue itu terlibat kasus yang sama di tahun 2004 dan 2009.

Kini hakim pun memutuskan untuk menjatuhkan hukuman kepada Jennifer Dunn dengan hukuman penjara selama 4 tahun dan denda sebesar 800 juta rupiah setelah sebelum Jaksa Penuntun Umum menghadiahkan hukuman selama 8 bulan penjara.

3. Tio Pakusadewo

 

Siapa yang bisa menyangka jika aktor sekelas Tio Pakusadewo telah menggunakan barang haram tersebut selama 10 tahun. Pemain film Surat Dari Praha itu terciduk di kediamannnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu dari tangan pria 54 tahun itu.

Kini memasuki keputusan persidangan yang di gelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tio di tuntut kurungan penjara enam tahun lamanya dengan denda 800 juta rupiah dengan subsider kurungan enam bulan lamanya.

Hukuman inipun dianggap tidak adil oleh rekan – rekan artis yang mendukung Tio dengan hastag #bersamatiopakusadewo, mereka pun berharap agar pria yang pernah memenangkan penghargaan sebagai Pemeran Pria Utama terbaik oleh FFI di tahun 1991 untuk segera di rehabilitasi dan tidak dipenjarakan.

4. Fachri Albar

 

Fachri Albar menjadi aktor yang juga terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dirinya diciduk pihak kepolisian pada 14 Februari 2018 di kawasan CIrendeu, Tangerang Selatan atas kepemilikan berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.

Baca juga: Reuni SMA, Via Vallen Banjir Pertanyaan "Kapan Nikah"

Sebagai tim kuasa hukum Fachri, Sandy Arifin meminta agar Majelis Hakim meringankan beban hukuman Fachri melihat tanggung jawab kliennya sebagai tulang punggung keluarga serta kepemilikan narkoba untuk digunakan sendiri.

"Menyatakan terdakwa merupakan penyalahguna narkotika golongan I untuk diri sendiri. Terdakwa juga hanya menerima penyerahan psikotropika selaku pengguna. Menjatuhkan pidana untuk terdakwa selama enam bulan penjara dikurangi masa tahanan. Namun dengan ketentuan terdakwa tidak perlu menjalani sisa pidana dan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur," ujar Sandy Arifin.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement