Kendati demikian, atas pembacaan pembelaan atau pledoi ini, ia berharap agar Majelis Hakim bisa memberikan keputusan yang tepat nantinya. Pasalnya sebagai orang yang pernah direhabilitasi dan orang yang pernah tersangkut narkoba, tentu Tio paham betul untuk kembali menjadi sehat.
"Saya menyadari sepenuhnya bahwa saya ini sakit, saya sakit dan saya butuh pertolongan untuk bisa kembali sehat," tutupnya.
Seperti diketahui, aktor Tio Pakusadewo terseret perkara kasus narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.
Saat ini, ia diketahui berstatus sebagai tahanan titipan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21. Sebelumnya, Tio sempat berada di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Jakarta Timur hingga 3 April 2018.
(edh)