JAKARTA - Status artis tidak lantas membuat Fachri Albar diistimewakan selama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Jakarta. Kata Sandy Arifin selaku kuasa hukum Fachri, kliennya mendapat perlakuan serupa dengan pasien lain.
Baca Juga: Jadi Juri Pra Audisi KDI 2018 di Surabaya, Vita KDI Berharap Banyak Bibit Unggul
"Enggak, sama semua," ujar Sandy usai sidang narkoba Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 28 Juni 2018.
Namun dalam kesempatan yang sama, Sandy Arifin juga mengatakan bahwa status Fachri Albar di RSKO sudah lebih tinggi dari pasien lain. Ya, Fachri kini dijadikan panutan bagi pasien lain oleh pihak rumah sakit.

"Dia sekarang bukan diperlakukan khusus, tapi dia sudah menjadi salah satu leader di situ," tuturnya.
Menurut penjabaran Sandy Arifin, Fachri Albar dianugerahi gelar tersebut karena berkelakuan baik selama program rehabilitasi. Dengan menyandang status pemimpin, Fachri diberi mandat mengawasi ketertiban pasien-pasien baru dalam menjalani pengobatan.

"Selama hampir beberapa bulan ini, program yang dijalankan itu dia tertib dan enggak ada yang dilanggar. Jadi kalau enggak salah dia sudah tinggal yang ngawasin orang-orang yang baru masuk," jelas Sandy.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Fachri Albar sendiri sudah mendekati akhir. Dua pekan dari sekarang, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan segera membacakan putusan hukum bagi sang aktor.
Baca Juga: Korea Selatan Kalahkan Jerman di Piala Dunia 2018, Yoona SNSD hingga Park Shin Hye Bahagia
Fachri Albar terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan pada pukul 07.00 WIB oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari. Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip plastik sabu seberat 0,8 gram, tiga belas butir Dumolid, satu butir Camlet dan beberapa alat hisap atau bong.
(LID)