Sementara itu sejak vonis dibacakan, Jedun lebih banyak diam dan belum membeberkan keinginannya terkait hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Dari Jedun belum sampaikan perasaan. Masih diam dan hari ini baru mau ketemu, diskusi masalah itu. Masih bingung mau nerima apa bagaimana," terang Pieter Ell.

Sekadar diketahui, Jedun kembali terlibat kasus narkoba pada 31 Desember 2017 di kediamannya kawasan Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut merupakan lanjutan dari teringkusnya seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial FS.
Ini menjadi kali ketiganya Jedun terlibat kasus narkoba. Namun dua kali berturut-turut, pesinetron kelahiran Jakarta tersebut bebas dari hukuman jeruji besi hingga akhirnya kembali tertangkap di penghujung tahun 2017.
(edh)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri