Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara, Keluarga "Merapat" ke BNN

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 10 Juni 2018 |16:19 WIB
Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara, Keluarga
Tio Pakusadewo (Foto: Yoga/Okezone)
A
A
A

Tio Pakusadewo dituntut enam tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider enam bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum. Dia dinilai bersalah atas kepemilikan sabu seberat 1,06 gram dan dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tio Pakusadewo

Baca Juga: Dituntut 6 Tahun Penjara, Ini Pesan Roy Marten untuk Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement