Tak lupa, Tio Pakusadewo juga menyampaikan terima kasih atas dukungan yang didapat. "Mereka support, dan saya mau bilang makasih sama mereka, dari lubuk hati yang paling dalam," ujarnya.
Baca Juga: Reaksi Anak Dengar Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara
Tio Pakusadewo sendiri dijadwalkan membacakan nota pembelaan atau pledoi dalam agenda sidang kali ini. Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum sudah membacakan tuntutan untuk Tio, dimana sang aktor dikenakan Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu.
(edi)