Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Reaksi Anak Dengar Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 04 Juni 2018 |21:43 WIB
Reaksi Anak Dengar Tio Pakusadewo Dituntut 6 Tahun Penjara
Tio Pakusadewo (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, tuntutan Jaksa Penuntut Umum terhadap Tio Pakusadewo telah dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/6/2018). Selama proses persidangan, aktris senior tersebut, dinyatakan terbukti atas kepemilikan barang haram narkotika.

"Menyatakan terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki menyimpan menguasai narkotika golongan satu bukan tanaman melanggar pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagaimana dalam dakwaan primer jaksa penuntut umum," kata Jaksa Penuntut Umum saat sidang.

Tio Pakusadewo

Baca Juga: Tio Pakusadewo Disambut Teman Wanita saat Jalani Sidang Narkoba

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Irwan Susetyo alias Tio Pakusadewo bin Setiono Harjo dengan pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam masa penahanan dan denda sebesar Rp800 juta subsider 6 bulan penjara," sambungnya.

(edi)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement