JAKARTA - Gatot Brajamusti sempat dikabarkan akan menghadiri sidang lanjutan kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). Informasi itu disampaikan sendiri oleh kuasa hukum Gatot, Achmad Rulyansyah belum lama ini.
Lantas, bagaimana kelanjutan kasus Gatot yang saat ini masih dalam tahap penyembuhan stroke ringan? Kata Achmad Rulyansyah, sidang kembali ditunda karena kondisi mantan Ketua Umum PARFI tidak memungkinkan.
"Sebenarnya bisa dihadirkan, cuma tadi jaksa bawa surat keterangan sakit dari dokter, ya kita bisa apa? Kata dokternya jangan dihadirkan dulu," tutur Ruly kepada Okezone di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
(Baca Juga: Camila Cabello hingga Gal Gadot Tampil di Video Musik Terbaru Maroon 5)
(Baca Juga:Variety Show Sehun 'EXO', Busted! Pastikan Kembali dengan Season 2)