Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bacakan Pleidoi, Jennifer Dunn Minta Bebas

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Kamis, 31 Mei 2018 |16:25 WIB
Bacakan Pleidoi, Jennifer Dunn Minta Bebas
Jennifer Dunn (Foto: Path)
A
A
A

JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (31/5/2018). Seperti yang sudah diagendakan, Jennifer membacakan nota pembelaan atau pleidoi di hadapan Majelis Hakim.

Dalam sidang, nota pembelaan dibacakan oleh Pieter Ell selaku kuasa hukum Jennifer Dunn. Dia menyampaikan keberatan atas tuntutan 8 bulan penjara yang dimohonkan Jaksa Penuntut Umum kepada Majelis Hakim.

"Berdasarkan fakta persidangan, terdakwa korban pengedar narkotika," kata Pieter dalam nota keberatan.

Jennifer Dunn

(Baca Juga: Nikita Mirzani Absen di Program Acara Pagi, Billy Syahputra Sebut Kelelahan)

(Baca Juga: Nikita Mirzani Tengah Dihadapi Masalah, Begini Doa Billy Syahputra)

Selain karena pertimbangan diatas, Pieter Ell juga menyebut Jennifer Dunn sebagai sosok yang baik menurut fakta persidangan. Kata Pieter, Jennifer hanya ibu rumah tangga biasa yang tidak terlibat dalam sindikat narkoba.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement