(Baca Juga: Terungkap! Tio Pakusadewo Simpan Sabu di Tempat Permen)
Tio Pakusadewo sendiri berada dalam kondisi sehat jelang menghadapi sidang tuntutan. Hal itu diketahui lewat ucapan Tio yang hari mengaku menjalankan ibadah puasa. "Insya Allah (puasa)," tuturnya.
Tio Pakusadewo terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan pada Desember 2017. Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga klip plastik kecil berisi sabu seberat 1,06 gram.
Atas perbuatannya, Tio Pakusadewo dikenakan ancaman pidana atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 dan 127 ayat (1) UU Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(aky)