Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sidang Kembali Digelar, Ahmad Dhani Yakin Tak Bersalah

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Senin, 28 Mei 2018 |13:22 WIB
Sidang Kembali Digelar, Ahmad Dhani Yakin Tak Bersalah
Foto: Adiyoga/Okezone
A
A
A

(Baca juga: Saksi Sebut Cuitan Ahmad Dhani Menimbulkan Provokasi)

Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada 2017.

Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.

"Siapa saja yang dukung penista agama adalah bajingan yang perlu di ludahi mukanya," demikian bunyi tulisan Ahmad Dhani yang membuatnya terseret masalah hukum.

(sus)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement