TANGERANG - Sidang cerai perdana Ibnu Jamil dan Ade Maya baru saja digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (22/5/2018). Majelis Hakim masih melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas dari pihak Ade selaku penggugat.
"Sidang hari ini masih pemeriksaan awal," kata kuasa hukum Ade Maya, Agus Setiawan.
Seperti yang telah diberitakan, sidang tidak dihadiri Ibnu Jamil selaku tergugat. Dia bahkan tidak memakai jasa pengacara untuk mewakili kepentingan hukum selama proses perceraian berlangsung.
"Ya mungkin karena sudah ada kesepakatan. Kita mungkin bisa memberikan sedikit keterangan mewakili mas Ibnu Jamil," ujar Agus lagi.
(Baca juga: Sidang cerai perdana, Ibnu Jamil Absen)