TANGERANG - Sidang cerai perdana Ibnu Jamil dan Ade Maya digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Selasa (22/5/2018). Ini merupakan kali ketiga Ibnu dan Ade menjalani sidang cerai setelah sempat saling gugat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Tak berbeda dengan sidang-sidang terdahulu, Ibnu Jamil tetap tidak menghadiri panggilan. Kata Ade Maya, Ibnu bahkan absen tanpa keterangan yang jelas.
"Enggak hadir. Enggak ada alasan," ujar dia.
(Baca juga: Ade Maya Hanya Tuntut Perceraian dan Hak Asuh Anak)

Kendati demikian, Ade Maya sama sekali tidak mempermasalahkan absennya Ibnu Jamil. Dia merasa bahwa ketidakhadiran Ibnu justru mempercepat proses perceraian, mengingat keduanya memang sudah sepakat pisah.
"Memang kita sudah sepakat kan, biar prosesnya cepat saja lah, enggak usah berlarut-larut," katanya.
Diakui Ade, baik dirinya maupun Ibnu masih menunjukkan keinginan untuk rujuk dalam sidang-sidang sebelumnya. Namun dalam sidang cerai mereka yang ketiga, Ade sudah mantap berpisah dari Ibnu.
"Sekarang kita sudah sepakat, ya sudah akhiri saja," tutup Ade Maya.
(Baca juga: Digugat Cerai Istri, Ibnu Jamil Semakin Sibuk Kerja)

Ade Maya menggugat cerai Ibnu Jamil pada April 2018. Ini merupakan gugatan kedua dari Ade, dimana sebelumnya dia juga mengambil langkah hukum serupa pada Maret 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Sayang, gugatan gugur karena Ade tidak pernah hadir di sidang.
Sementara Ibnu Jamil juga pernah mentalak Ade Maya pada September 2017 di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun di tengah bergulirnya proses hukum, Ibnu dan Ade sepakat rujuk pada November 2017.
(sus)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri