JAKARTA - Kesetiaan cinta Renata Kusmanto kepada suaminya Fachri Albar nampaknya tengah diuji kala harus mendampingi suaminya dalam menghadapi kasus narkoba yang tengah menjeratnya.
Renata mampu membuktikan kesetiannya. Hal itu terbukti lantaran ibu dua anak itu selalu memberikan dukungan kepada suami, dengan selau mendampingi baik saat menjalani rehab di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) maupun dalam persidangan yang baru saja digelar Selasa, 15 Mei 2018 kemarin.
Dalam persidangan itu, Renata tampak duduk persis di sebelah sang suami sebelum di panggil majelis hakim untuk menjalani persidangan dengan agenda mendengar pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia pun tak bisa menjelaskan bagaimana perasaannya kala JPU membacakan dakwaan.
"Ya gimana ya campur campur deh. Semoga lebih baik semua, semoga cepet beres," kata Renata seperi di lansir Go Spot, Rabu, (16/5/2018).
Sementara itu, kuasa hukum Fachri Albar Sandi Arifin mengakui, bahwa Renata kerap kali datang dan membantu serta memberikan semangat untuk suaminya itu.
"Pastilah, Mba renata juga selalu suport setiap kalo kita meeting di RSKO dia selalu mendampingi dan juga memberi semangat untuk Fachri," ungkapnya.
Saat ini kata Sandi menuturkan, bahwa kliennya itu telah mengakui perbuatannya dan bersiao untuk.mengjadapi persidangan berikutnya dengan menghadirkan para saksi.
"Intinya dari pihak klien kami susah mengakui perbuatannya dan untuk agenda berikutnya minggu depan kita sudah menyiapkan saksi, yang mana saksi yang waktu itu memeriksa itu dari dokter assesmen dari polres kemudian juga kemungkinan ada dari pihak kepolisian yang pada saat kejadian di TKP," ungkapnya.
Disisi lain Fachri yang enggan memberikan komentar banyak mengaku akan menerima dan berusaha menjalani saja apa yang menjadi keputusan dalam persidangan.
"Saya jalani aja. Saya terima, kita lihat aja sambil proses mentaati prosesnya semua, semuanya ada prosesnya," tukasnya.
Seperti diketahui sebelumnya anak dsri Ahmad Albar itu tersandung kaksus narkoba dan ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018 di Kawasan Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dalam penangkaoan tersebut polisi berhasil mengamankan sejumlah ganja, sabu, dan satu paket dumolid.
(ade)