"Lina Binti Salim, istrinya yang mengaku dari Bapak Sule telah mendaftakan (perceraian) melalui kuasanya, Pak Abdurrahman," kata Dedeng, Wakil Panitera Pengadilan Agama Cimahi di salah satu tayangan akun gosip di Instagram.
Rencananya, sidang cerai perdana Sule akan digelar di Pengadilan Agama Cimahi pada 7 Juni 2018. Terkait pelaksanaan sidang, Pengadilan Agama Cimahi akan mengirim panggilan ke Pengadilan Agama Kota Bekasi, sesuai domisili Sule. Diketahui, Sule saat ini memang menetap di kawasan Bekasi.
Terakhir, Firris Barlian mengatakan ada kemungkinan panggilan terhadap Sule baru sampai di Pengadilan Agama Kota Bekasi beberapa hari ke depan. Oleh karenanya, Firris untuk saat ini belum bisa memberikan kepastian.
"Siapa tahu Jum'at sudah ada kabar kalau relaas panggilan sudah sampai," tutup Firris Barlian.