Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengadilan Agama Kota Bekasi Belum Terima Surat Panggilan Sidang Cerai Sule

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 09 Mei 2018 |14:38 WIB
Pengadilan Agama Kota Bekasi Belum Terima Surat Panggilan Sidang Cerai Sule
Sule dan istrinya (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Pengadilan Agama Kota Bekasi telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar perceraian Sule. Kepada Okezone, Firris Barlian selaku Humas Pengadilan Agama Kota Bekasi menyatakan belum menerima panggilan atas nama Sutisna Bin Dodo Mulyana alias Sule dari Pengadilan Agama Cimahi.

"Sudah saya cek ke koordinator relaas (surat panggilan sidang) panggilan, belum sampai delegasi panggilan dari Pengadilan Agama Cimahi atas nama Sutisna," ujar Firris melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/5/2018).

Sebelumnya diberitakan, Sule digugat cerai istrinya, Lina. Gugatan terhadap Sule didaftarkan pada 26 April 2018 dengan nomor register 3660/Pdt. G/2018/PA Cmi.

 (Baca: Sule Digugat Cerai Istri, Ramalan Mbah Mijan Terbukti?)

https: img-z.okeinfo.net content 2018 05 09 33 1896219 21-tahun-menikah-sule-digugat-cerai-istri-pUcGWQeJm8.jpg

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement