JAKARTA - Pengadilan Agama Kota Bekasi telah mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar perceraian Sule. Kepada Okezone, Firris Barlian selaku Humas Pengadilan Agama Kota Bekasi menyatakan belum menerima panggilan atas nama Sutisna Bin Dodo Mulyana alias Sule dari Pengadilan Agama Cimahi.
"Sudah saya cek ke koordinator relaas (surat panggilan sidang) panggilan, belum sampai delegasi panggilan dari Pengadilan Agama Cimahi atas nama Sutisna," ujar Firris melalui pesan WhatsApp, Rabu (9/5/2018).
Sebelumnya diberitakan, Sule digugat cerai istrinya, Lina. Gugatan terhadap Sule didaftarkan pada 26 April 2018 dengan nomor register 3660/Pdt. G/2018/PA Cmi.
(Baca: Sule Digugat Cerai Istri, Ramalan Mbah Mijan Terbukti?)
