Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Saja Kegiatan Tio Pakusadewo Selama di Penjara?

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 02 Mei 2018 |07:13 WIB
Apa Saja Kegiatan Tio Pakusadewo Selama di Penjara?
Tio Pakusadewo (Foto: Vania Ika/Okezone)
A
A
A

Mengenai hasil persidangan sang ayah, Nagra berharap agar pria 54 tahun tersebut bisa menerima hukuman setimpal. Tetapi ia menyatakan bahwa tidak ada hukuman yang terbaik untuk pengguna atau pecandu narkoba selain rehabilitasi. Dalam sidang Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan hukumannya dengan dua buah pasal sekaligus, yakni Pasal 112 dan 127 dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara.

https: img.okeinfo.net content 2018 04 30 33 1892966 ingin-rehabilitasi-tio-pakusadewo-sempat-minta-penangguhan-penahanan-swPN7IxFG7.jpg

"Pengennya menerima hukuman yang setimpal, walau namanya korban narkoba di dalam jeruji tahanan itu enggak menimbulkan efek yang bagus. Jadi seharusnya korban itu ya direhabilitasi," tutupnya.

(kem)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement