JAKARTA - Sidang lanjutan kasus narkoba Jennifer Dunn kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/4/2018). Ini merupakan sidang keempat bagi Jennifer, dimana Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih akan menghadirkan saksi untuk dimintai keterangan.
Menurut informasi yang disampaikan Pieter Ell selaku kuasa hukum Jennifer, FS selaku pemasok narkoba bagi kliennya termasuk salah satu saksi yang akan dihadirkan.
"Agendanya masih saksi. Ada dua orang saksi. Antara lain kalau enggak salah Ferly Faisal Salim. Kedua ada saksi yang melakukan assessment," ujar Pieter Ell.

(Baca Juga: Hamil Anak Pertama, Franda Tak Percayai Mitos)