Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sindir Penista Agama, Ahmad Dhani Yakin Tak Rendahkan Suku Tertentu

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |16:36 WIB
Sindir Penista Agama, Ahmad Dhani Yakin Tak Rendahkan Suku Tertentu
Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A
A
A

"Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP," tulis Ahmad Dhani.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian dengan pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ia pun terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

(aln)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement