Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sindir Penista Agama, Ahmad Dhani Yakin Tak Rendahkan Suku Tertentu

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 23 April 2018 |16:36 WIB
Sindir Penista Agama, Ahmad Dhani Yakin Tak Rendahkan Suku Tertentu
Ahmad Dhani (Foto: Okezone)
A
A
A

"Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi muka nya - ADP," tulis Ahmad Dhani.

Oleh karena itu, Ahmad Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian dengan pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE. Ia pun terancam 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement