"Ini enggak ada masuk ke mana-mana. Harusnya yang menjaga kita dari kasus-kasus yang dipolitisasi ya JPU (Jaksa Penuntut Umum)," tandasnya.
Ahmad Dhani terseret kasus ujaran kebencian usai cuitannya di akun Twitter dipolisikan pada Maret 2017. Kala itu, Dhani dilaporkan Jack Boyd Lapian atas tuduhan pelanggaran UU ITE. Dia dikenakan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) dan ditetapkan sebagai tersangka pada November 2017.
(ade)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri