JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus penyuplai narkoba untuk kelompok Riza Shahab. Dalam rilis yang digelar Minggu (15/4/2018), Kombes Pol Prabowo Argoyuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan tiga tersangka berinisial YH, MS, dan IS. Ketiganya ditangkap dalam rentang waktu tiga hari sejak 13 hingga 14 April 2018.
"Tersangka Y ini baru empat kali menjual, kalau tersangka MS ngakunya baru sebulan. Terus yang tersangka IS ngakunya dapat barang dari Jakarta," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Riza Shahab Ditangkap Kasus Narkoba, Begini Komentar Fitri Tropica sebagai Mantan Kekasih
Usai rilis, AKBP Doni Alexander selaku Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan bahwa YH merupakan penyuplai narkoba ke kelompok RH. Kata AKBP Doni, Riza Shahab termasuk dalam kelompok RH.
"Menurut keterangannya dia baru dua kali mengantar barang ke RH. Yang pesan memang dari grupnya mereka," jelasnya.