Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Berawal dari Laporan Warga, Riza Shahab dan Reza Alatas Ditangkap Polisi

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Jum'at, 13 April 2018 |17:20 WIB
Berawal dari Laporan Warga, Riza Shahab dan Reza Alatas Ditangkap Polisi
Riza Shahab (Foto: Twitter)
A
A
A

"Penyelidikan berlangsung di sekitar Apartemen The Wave dan pada hari Kamis tanggal 12 April 2018 sekitar jam 15.00 WIB, di depan Loby Apartemen The Wave, Tower Coral, Jakarta Selatan. 4 (empat) TSK a/n RIZKA HIJRAH SYAFITRA , RASTIO EKO FERNANDO , ACHMAD REZA, MUHAMMAD RIZA diamankan kemudian dilakukan interogasi dan mengaku bahwa ke 4 Tsk telah mengkonsumsi narkotika jenis shabu di Lantai 23 Unit 23 -1A bersama dengan 2 (dua) temannya bernama SANTRY dan EDO," bunyi rilis yang diterima awak media melalui pesan singkat.

"Dengan adanya keterangan tersebut kemudian di Apartemen The Wave Lantai 23 Unit 23-1A diamankan Tsk SANTRY NAPITUPULU dan WEDO SATRIA SAKTI selanjutnya dilakukan penggeledahan diketemukan korek yang apat bong bekas pakai. Tdk diketemukan Narkoba," sambungnya.

- Baca Juga: Saat Penangkapan, Riza Shahab Diduga Usai Pesta Sabu di Apartemen

Dari hasil pemeriksaan Riza Shahab berikut kelima temannya dikabarkan positif menggunakan Ampetamine dan Metampetamine. Ke 6 tersangka juga disangkakakn dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(edh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement