Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dimas Anggara Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan

Nadya Rima Damayanti , Jurnalis-Jum'at, 23 Maret 2018 |21:14 WIB
Dimas Anggara Bakal Dipanggil Polisi Terkait Kasus Penganiayaan
A
A
A

JAKARTA - Kasus yang menimpa aktor Dimas Anggara terkait tuduhan penganiayaan yang dilakukan dirinya masih belum menemukan jalan keluar. Seperti sebelumnya diberitakan, aktor yang pernah main di sinetron Love In Paris itu dituduh melakukan kekerasan terhadap Fiqih Alamsyah.

Kuasa hukum Fiqih, Henry Indraguna masih terus memantau perkembangan kasus kliennya. Ia mengatakan bahwa telah dilayangkan surat pemanggilan Dimas dan pihak terkait disinyalir akan dipanggil polisi Senin pekan depan.

"Hari ini saya dan Fiqih datang ke Polsek Cilandak menanyakan tentang kepastian kelanjutan dari perkara kami ke depannya gimana," ungkap sang kuasa hukum ketika dijumpai di Polsek Cilandak pada Jumat, (23/3/2018).

"Kami sudah mendapat informasi yang jelas bahwa artis DA akan dipanggil hari Senin minggu depan, dan hari ini akan dilayangkan surat pemanggilannya,"

Meskipun bukti-bukti terkait kasus tersebut terbilang sudah cukup, masih belum ada keterangan dari pihak terdakwa. Menurut penuturan Henry, saksi yang ada merupakan istri dan kakak dari Fiqih, saksi-saksi mata di tempat kejadian perkara, dan masih banyak lagi hingga mencapai 11 orang.

"Bisa dituntut 351 ayat 1, ancamannya penjara 2 tahun 8 bulan. Kalo bukti udah cukup lah ya. Visum juga sudah, nanti kalo butuh saksi ahli nanti kita hadirkan juga, kami siap nanti kalo dibutuhkan," ungkap Henry Indraguna.

Baca Juga: Metamorfosis Lucinta Luna, dari Acara Reality Show hingga Sekarang

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement