JAKARTA - Jennifer Dunn resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/3/2018). Terkait pelimpahan kliennya, Pieter Ell selaku kuasa hukum membeberkan kondisi wanita yang akrab disapa Jedun.
"Lagi syok dan tegang," ucap Pieter yang ikut datang mendampingi proses pelimpahan Jennifer Dunn.
Baca Juga: Jennifer Dunn Tetap Kenakan Riasan Wajah saat Dipindah ke Kejaksaan
Seperti diketahui, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan perkara Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi usai berkasnya dinyatakan P21 atau lengkap. Proses pelimpahan Jedun dilakukan dengan pengawalan ketat dari petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Namun dalam lanjutan keterangannya, Pieter Ell menjelaskan bahwa rasa syok yang dialami Jennifer Dunn bukan disebabkan oleh pelimpahan perkaranya ke Kejaksaan. Perasaan itu lebih mengarah pada apa yang saat ini Jedun alami usai kembali terseret perkara hukum.