JAKARTA - Jennifer Dunn resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (15/3/2018). Pelimpahan wanita yang akrab disapa Jedun dilakukan usai berkas perkaranya dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Jennifer Dunn akan Diserahkan ke Kejaksaan
Sebelum dilakukan pelimpahan, Jennifer Dunn sempat menjalani pemeriksaan kesehatan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pagi tadi. Hal tersebut dilakukan guna mengecek kondisi tersangka sebelum dipindahkan.
Lantas, seperti apa hasil pemeriksaan kesehatan Jennifer Dunn? Mengenai hal tersebut, Kombes Pol Prabowo Argoyuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya memberikan penjelasan.
"Sebelum kami serahkan ke Kejari Jaksel, tersangka kami lakukan pemeriksaan dokter. Hasilnya adalah yang bersangkutan kondisinya normal," terang Argo di kantornya.
Jennifer Dunn terseret perkara narkoba usai ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Penangkapan Jennifer merupakan pengembangan dari keberhasilan polisi meringkus FS, seorang pengedar narkotika jenis sabu.
Baca Juga: Kenakan Masker dan Dikawal Ketat, Jennifer Dunn Tiba di Kejaksaan
Dari hasil penangkapan FS, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,6 gram. Menurut pengakuan FS, paket sabu tersebut akan diserahkan ke Jennifer Dunn.
Sementara dari hasil penangkapan Jennifer Dunn, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa satu alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong dan satu unit ponsel.
Jennifer Dunn sendiri saat ini sudah dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dikawal ketat petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jedun memilih bungkam hingga memasuki ruang tahanan.
(edi)