Seperti diberitakan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya resmi melimpahkan Jennifer Dunn ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan per hari ini.
Sesuai keterangan yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Prabowo Argoyuwono, Jedun mulai hari ini resmi berstatus sebagai tahanan kejaksaan.
"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah menyerahkan surat pemberitahuan bahwa kasus penyalahgunaan narkotika yang dengan tersangka Jennifer Dunn dinyatakan lengkap. Jadi dengan dinyatakan lengkap oleh JPU, maka tugas kami menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi. Nanti kita akan serahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," terang Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Jennifer Dunn sendiri datang dengan kawalan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Saking ketatnya pengawalan terhadap Jedun, awak media bahkan sampai dibuat kurang leluasa saat mengabadikan momen kedatangan wanita 28 tahun.
Buntut dari ketatnya pengawalan, Jennifer Dunn juga memilih bungkam selama digiring menuju ruang tahanan. Selain menundukkan kepala, Jedun juga beberapa kali terlihat berlindung dibalik punggung petugas.