"Saksi Citra sendiri mengatakan sudah dinikahi Gatot sebelum persetubuhan," lanjutnya.
Mengacu pada keterangan saksi yang mereka hadirkan ke persidangan, pihak Gatot Brajamusti pun menyatakan siap mengajukan nota pembelaan atau pleidoi dalam sidang mendatang. Selain alasan yang sudah disampaikan, Achmad Rulyansyah juga menilai kliennya belum mendapatkan keadilan.
"Harusnya jaksa pakai hati nurani. Harusnya jaksa adil, Gatot itu sudah menjalani masa hukuman," tandas Ruly.
Sidang pembelaan Gatot Brajamusti sendiri akan digelar 29 Maret 2018. Agenda tersebut dijadwalkan dengan jeda dua hari setelah sidang pembacaan tuntutan terhadap kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar pada 27 Maret 2018.
(aln)