Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terkait Kasus Asusila, Gatot Brajamusti Dituntut 15 Tahun Penjara

Adiyoga Priambodo , Jurnalis-Rabu, 14 Maret 2018 |17:49 WIB
Terkait Kasus Asusila, Gatot Brajamusti Dituntut 15 Tahun Penjara
Gatot Brajamusti (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara untuk tuntutan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar, sidang belum dapat digelar lantaran berkas belum siap. Sempat kesal mendengar jawaban JPU, Majelis Hakim akhirnya tetap mengabulkan permohonan penundaan sidang.

Andai berjalan sesuai rencana, sidang pembacaan tuntutan terhadap Gatot Brajamusti dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan satwa liar akan kembali digelar pada 27 Maret 2018.

"Saya minta jangan ditunda lagi," tegas Hakim Ketua Majelis, Achmad Guntur.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement