"Iya Kamis," papar Kombes Pol Argo Yuwono.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, wanita 28 tahun tersebut diciduk kepolisian di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada 31 Desember 2017. Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.6 gram.
- Baca Juga: Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama Tersebar, Polisi Beri Sanksi
Adapun pasal yang disangkakan kepada Jennifer Dunn, yakni Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.
(edh)