JAKARTA - Beberapa waktu lalu, sempat tersebar sebuah foto dimana Jennifer Dunn atau yang akrab disapa Jedun sedang berselfie ria dengan sekelompok wanita yang menggunakan piyama.
- Baca Juga: Kuasa Hukum Beri Penjelasan Soal Beredar Foto Jennifer Dunn Pakai Piyama
Dalam foto yang disebar oleh salah satu akun gosip, dituliskan bahwa para wanita tersebut merupakan rekan Jedun di dalam Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono menyatakan bahwa Jedun memang ketahuan membawa telepon genggam di dalam sel untuk berfoto.
Bahkan lantaran kejadian tersebut, Jedun harus rela menerima sanksi dari Direktur Tahanan dan Titipan Barang Bukti, dengan tidak bisa dibesuk selama 2 minggu.
"Memang sempat ya, yang bersangkutan sempat membawa handphone, kemudian, selfie, foto dengan teman-temannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, yang ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis 1 Maret 2018.
"Karena itu dilarang, makanya oleh Direktur Tahti (Tahanan dan Titipan Barang Bukti), dikasih sanksi dua Minggu tidak boleh dibesuk," sambungnya.
Sementara itu Argo menyatakan bahwa pihak sel telah menjalankan SOP dengan benar, yakni tidak memperbolehkan tahanan membawa telepon genggam. Akan tetapi, pihaknya ia tidak mengetahui jikalau barang tersebut diselundupkan oleh pembesuk.
"Sejak awal masuk kita periksa, tidak boleh bawa barang-barang yang dilarang, termasuk handphone," tuturnya.
- Baca Juga: Pakai Orang Pintar untuk Kabur, Pemasok Narkoba Jennifer Dunn Akhirnya Tertangkap
"Enggak tahu kalau ada yang besuk (memberikan ponsel)," tandasnya.
(kem)