JAKARTA - Sidang perceraian Gracia Indri dan David Noah masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Kabupaten Bandung. Sidang yang digelar pada Kamis (1/3/2018) berisikan agenda putusan sela dari majelis hakim.
Majelis hakim sendiri menolak eksepsi yang diajukan oleh pihak keyboardist dari grup band Noah tersebut. Pasalnya, ia meminta agar proses sidang perceraiannya dipindahkan ke Jakarta.
Kendati demikian, permohonan David Noah tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Bandung lantaran mengingat Kartu Tanda Penduduk David yang beralamatkan di Bandung.
(Baca Juga: Desta dan Natasha Rizki Rasakan Repotnya Urus Bisnis)
(Baca Juga: Mantan Kuasa Hukum Klaim Ada Puluhan Korban Penipuan Angela Lee)