JAKARTA - Proses perceraian yang dijalani oleh Abdee Negara dengan sang istri yang bernama Anita Dewi Farida masih berlanjut.
Persidangan yang dilangsungkan kemarin pada 26 Februari 2017 pun sudah memasuki agenda duplik dari pihak tergugat.
- Baca Juga: Kata Pihak Pengadilan soal Alasan Utama Abdee Slank Gugat Cerai Istri
Kendati demikian Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarsih menyebutkan kalau keduanya sebelumnya sudah menjalani mediasi, dan hasil dari mediasi tersebut adalah tak mencapai perdamaian atau gagal.
"Keduanya hadir namun tidak bersamaan waktunya karena itu perkara ini kalau dilanjutkan berarti mediasi itu tudak mencapai perdamaian.
"Sistem mediasi kan ada yang namanya kaukus ya jadi dipanggil satu-satu diminta apa pendapatnya, bagaimana keinginannya. Baru nanti disatukan dibuatlah garus tengahnya untuk mencapai perdamaian," paparnya.
Pada kesempatan sidang terakhir, gitaris dari grup band Slank itu tak hadir.
Namun menurut Jakarsih hal tersebut dapat dimaklumi lantaran tetap didampingi oleh kuasa hukum dari Abdee, yakni Taufik Mahmud SH.
"Selama beliau sah ada lawyer itu tidak masalah karena lawyer itu wakil dari saudara Abdee," tutup Jakarsih.
- Baca Juga: Abdee 'Slank' Gugat Cerai Istri, Keluarga: Kita Enggak Ngerti!
Seperti diketahui, Abdee Negara telah mengajukan permohonan cerai terhadap Anita Dewi Farida pada 5 Oktober 2017. Selanjutnya, sidang perceraian akan berlanjut pada 12 Maret 2018 dengan agenda pembuktian.
(edh)