JAKARTA - Bintang film Radio Galau FM, Dimas Anggara, dilaporkan seorang pria bernama Fiqih Alamsyah pada Sabtu 24 Februari 2018. Kekasih dari Nadine chandrawinata tersebut dilaporkan ke Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, lantaran diduga melakukan tindak penganiayaan kepada Fiqih Alamsyah di White House Kuliner, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Jumat 23 Februari 2018.
Kejadian yang berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB tersebut dikabarkan mengakibatkan luka ringan dan lecet pada bagian tubuh pelapor. Namun pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada benda tajam ataupun tumpul yang digunakan pada kejadian tersebut.
"Kayaknya luka ringan, lecet saja, tapi tetap kita dalami apakah lecetnya karena kelakuan dari pihak terlapor atau apa. Itukan baru dari pihak terlapor," ujar Kapolsek Cilandak, Kombes Pol Sujanto, yang ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (26/2/2018).
"Tidak ada (benda tumpul). Sementara belum ada, tangan kosong saja," timpalnya.
(Baca Juga: Elvy Sukaesih Tak Pernah Curiga Dhawiya Gunakan Narkoba)
(Baca Juga: Jane Shalimar Sebut Vanessa Angel Ulur Waktu untuk Cabut Laporan)
Dalam insiden tersebut, kurang lebih terdapat dua orang saksi yang ditunjuk oleh pihak terlapor dan nerupakan rekan dari kedua belah pihak. Sebab, Dimas Anggara dan Fiqih ternyata memiliki hubungan bisnis.
"Kalau (saksi) dikatakan dari pihak mana, wong sebelumnya teman bisnis artinya semua berteman," tuturnya.
Mengenai permasalahan yang terjadi antar keduanya, pihak kepolisian menduga bahwa ada kesalahpahaman. Bahkan kalimat yang membuat salah satu pihak tersinggung akhirnya berujung pada dugaan tindak penganiayaan.
"Garis besarnya adalah diduga masalah salah paham terkait kelola suatu tempat usaha. Kemudian ada ketersinggungan. Itu masih versi pelapor ya," tandasnya.
(aln)