Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ruben Onsu Komentari 2 Artis Tertangkap Narkoba

Ady Prawira Riandi , Jurnalis-Kamis, 15 Februari 2018 |19:00 WIB
Ruben Onsu Komentari 2 Artis Tertangkap Narkoba
A
A
A

Seperti diberitakan, Roro Fitria ditangkap di Patio Residence, Ragunan, Jakarta Selatan pada 14 Februari 2018. Penangkapan Roro Fitria merupakan hasil pengembangan polisi usai meringkus WH di bilangan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.

Atas perbuatannya, Roro Fitria dan WH kini resmi ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

(ade)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement