Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kunjungi Nenek Saulina, Alexandra Gottardo Dapat Marga Batak Naiborhu

Miftahul Khoiriyah , Jurnalis-Rabu, 07 Februari 2018 |09:46 WIB
Kunjungi Nenek Saulina, Alexandra Gottardo Dapat Marga Batak Naiborhu
A
A
A

JAKARTA - Artis peran Alexandra Gottardo akhirnya sampai di tempat tinggal Saulina Boru Sitorus alias nenek Saulina di Tapanuli, Sumatera Utara baru-baru ini. Ia rela menempuh 14 jam perjalanan dari Bali demi bertemu langsung dengan nenek berusia 92 tahun tersebut.

Kedatangannya tentu saja disambut oleh nenek Saulina seperti tergambar dalam tayangan Seleb On News, MNCTV. Dalam video tersebut tampak jelas bahwa pemain film Tanah Air Beta ini juga mendapatkan marga Batak Naiborhu dan kain ulos dari nenek Saulina.

Sebelum meninggalkan lokasi, Alexandra Gottardo menjelaskan kondisi terkini nenek Saulina. Meskipun telah bertemu dan berkumpul dengan keluarga, ternyata kondisi psikologi nenek yang sempat divonis penjara sebulan 14 hari tersebut belum sepenuhnya baik.

"Kita lihat sendiri kondisinya, situasinya, keadaannya bersama keluarga ternyata memang mereka sudah berkumpul saja sama keluarga cuma psikisnya masih belum baik," kata Alexandra Gottardo.

Setelah berbincang-bincang dengan nenek Saulina dan berbagi cerita, Alexandra Gottardo yang saat itu ditemani suaminya berpamitan pulang. Meskipun hanya sebentar, wanita berusia 33 tahun tersebut berharap bisa kembali lagi untuk tindakan lanjutan.

Baca Juga: Dituding Pacari Istri Orang, Billy Syahputra: Gue Enggak Risih

Baca Juga: Kriss Hatta Tak Tahu Istrinya dan Billy Syahputra Lebih dari Sekedar Teman

"Saya bukan wanita yang super power. Tentu saya akan mengobrol bersama teman-teman kira-kira bagaimana solusinya dan nanti setelah itu ya balik kesana lagi," papar presenter kelahiran Malang, Jawa Timur tersebut.

Perhatian Alexandra Gottardo kepada nenek Saulina memang terlihat begitu besar. Sebelumnya, ia pernah menuliskan surat terbuka kepada pemerintah melalui akun Instagram pribadinya untuk berkesempatan merawat nenek yang sempat divonis penjara akibat menebang pohon itu.

Kepada yang terhormat aparat negara yang menangani perkara ini, izinkan saya pribadi untuk merawat nenek Manula “Saulina Boru Sitorus” yang saat ini sudah berusia 92 tahun dan harus merasakan jeruji besi karena menebang pohon. Mohon kiranya Pelapor nenek Saulina mau memaafkan kesalahannya, usia beliau sudah sangat tua dan izinkan saya untuk bisa merawat beliau di Panti Jompo dan tidak dipenjarakan, mengetahui umur beliau yang sudah sangat tua 🙏🏼” tulis Alex dalam caption, mengutip pemberitaan tentang hukuman untuk Saulina.

Seperti diketahui, nenek bernama panjang Saulina Boru Sitorus tersebut dinyatakan bersalah di Pengadilan Negeri Balige, Toba Samosir (Tobasa), Sumatera Utara, Senin 29 Januari 2018.

Ia dihukum lantaran menebang pohon durian milik Japaya Sitorus di Dusun Panamean, Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Tobasa, untuk membangun makam leluhur. Selama proses persidangan berlangsung, ia terlihat hanya menunduk dan sesekali menyeka air mata.

(ade)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement