Sementara itu Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum dari Baby Niken menyatakan bahwa kedua kliennya sudah melaporkan mantan suami Tessa Kaunang tersebut dengan Pasal mengenai pencemaran nama baik.
Hal tersebut bahkan dijelaskan oleh Baby Niken lantaran ia tak suka dengan perlakuan Sandy Tumiwa yang dengan sengaja merekam momen pertengakarannya dan sang kekasih, lalu disebarluaskan di sosial media.
"Sebenarnya pas kejadian di video itu saya berdebat sama Adie bukan sama si Sandy, tapi Sandy yang ngerekam jadi saya tidak terima direkam video itu. Itu juga sempat terekam yang saya bilang, 'Ngapain sih rekam-rekam'. Dia ngerekam video itu terus disebarin ya pasti saya bertindak lah. Tidak izin dari saya," ujar Baby Niken.
- Baca Juga: Sandy Tumiwa Jawab Tudingan Tessa Kaunang Tak Nafkahi Anak Pascacerai
"Jadi disini jelas ada satu perbuatan yang kami duga dilakukan oleh Sandy, dia membuat satu video tanpa izin dan tanpa hak juga dia menyebarkan sampai menjadi konsumsi publik. Disinalh klien kami Baby Niken tidak nyaman, merasa dirugikan karena video itu," tambah Sunan Kalijaga.
(edh)