Depe justru menantang petugas Transjakarta Harry Maulana agar membuktikan pidana ancaman sebagaimana dicantumkan dalam laporan polisi. Atas alasan itu pula pelantun Mimpi Manis itu melaporkan balik Harry atas dugaan pencemaran nama baik.
"Jadi bukan apa, kan kita harus mempertanggung jawabkan masing-masing, karena yang awal dari mereka dulu yang melapor, kemudian kami pun melapor karena sebenarnya kalau ngomong dirugikan justru kami yang merasa dirugikan. Pokoknya kita lihat hasilnya," pungkasnya.
Sekedar informasi, kasus itu berawal ketika Depe memaksa masuk jalur Busway di kawasan Pejaten Village, Jakarta Selatan pada Jumat 24 November 2017 lalu, dengan alasan sudah dalam pengawalan polisi dan terburu-buru membawa asistennya ke RS Fatmawati karena sedang jatuh sakit.
Namun, niat Depe yang mengendarai mobil Jaguar B 12 DP itu dihalangi oleh Harry karena tidak tampak pengawalnya sebagaimana disampaikan. Akhirnya, mereka terlibat cekcok dan adu mulut dan bahkan Depe sempat mengeluarkan kata tidak pantas sehingga dilaporkan oleh Harry.
(ade)