JAKARTA - Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil pedangdut Dewi Perssik untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan petugas Transjakarta. Bekas istri Saipul Jamil itu dituduh melawan petugas mengancam saat berusaha menerobos jalur busway di Pejaten Village pada Sabtu 24 November 2017 lalu.
"Kita dipanggil atas laporan mereka, jadi mereka melaporkan itu tidak ada namanya, lucu kan. Kita dilaporin tapi tidak ada namanya tapi kami dipanggil polisi gitu loh," kata Depe yang didampingi penasehat hukumnya Maha Awan Buana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Ia menegaskan, posisinya berada dipihak yang benar sehingga tidak perlu takut untuk memenuhi panggilan polisi. Ia telah siap membeberkan fakta yang sesungguhnya dilapangan, yang kemudian dikuatkan oleh pernyataan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya bahwa ia betul-betul dikawal polisi saat menerobos jalur busway.
(Baca Juga: Kasus Hak Cipta Berlanjut, Lana Del Rey Akan Hapus Lagu Get Free dari Albumnya)
(Baca Juga: Daniel Caesar Akan Sapa Penggemar di Indonesia dalam Java Jazz Festival 2018)